Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.