Download
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 04 Tahun 2022
Tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019.
Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 440/413/418/2022
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 440/413/418/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Kediri.
Pemberlakuan PPKM Level 2 ini berlaku sejak tanggal 4 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022
Salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali
Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19
Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Buku Saku Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021
Buku ini merupakan pedoman yang bisa dipergunakan oleh semua Lembaga serta masyarakat dalam beraktivitas selama perayaan natal dan tahun baru. Berbagai macam informasi terkait informasi terkini pandemi COVID-19, potensi terjadinya gelombang ketiga dan tentunya aturan yang dikeluarkan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru sudah tertuang dalam buku saku ini.
Protokol Tatalaksana COVID-19 di Indonesia
Protokol Tatalaksana COVID-19 merupakan pedoman interin yang disesuaikan dengan perkembangan pengobatan.
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 188.45/2756/418.74/2021
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 188.45/2756/418.74/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kediri. Berlaku mulai 14 – 20 September 2021.