Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 Tahun 2022
Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 serta Penerapan Protokol Kesehatan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 188.45/644/418.74/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Kediri.
Pemberlakuan PPKM Level 3 ini berlaku sejak tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 188.45/545/418.74/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Kediri.
Pemberlakuan PPKM Level 3 ini berlaku sejak tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri
Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 188.45/520/418.74/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Kediri.
Pemberlakuan PPKM Level 2 ini berlaku sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri
Buku ini merupakan kerjasama 5 organisasi profesi yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Kondisi pandemi saat ini yang belum diketahui kapan berakhirnya, telah merenggut banyak korban termasuk tenaga kesehatan dokter, dokter gigi, perawat dan nakes lainnya. Pada masa seperti ini kami dari 5 Organsiasi Profesi kembali mengeluarkan buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi ke-4. Cukup banyak kebaruan yang terdapat dalam buku ini, terutama dalam hal tatalaksana. Semoga pedoman ini dapat membantu para sejawat dalam memberikan pelayanan dan perawatan pasien-pasien COVID-19 di Indonesia.
Buku ini merupakan dokumen yang perlu dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan ilmu terkait masalah COVID-19.